Tata cara melaksanakan shalat jenazah laki-laki /perempuan
Dalam ajaran agama islam, orang yang meninggal dunia (mati) tetap harus kita muliakan, dengan cara cara yang telah diatur dalam buku keagaman kita.
Salah satu bentuk penghormatan kita terhadap jenazah adalah menyalatinya sebelum di kuburkan.
Hukum shalat jenazah bagi umat islam.
Menshakati tetangga yang sama-sama muslim dihukumi sebagai fardhu kifayah. Yaitu sebuah kewjiban kolektif, yang jika sudah ada yang melakukannya, maka tetangga lainnya tidak berdosa karena tidak ikut melaksanakannya.
Perbedan fardu kifayah dan fardu ain
Dalam hukum agama kita, dikenal dua macam fardhu. Fardhu Ain, dan Fardhu kifayah.
Secara istilah fardhu adalah sesuatu yang harus kita laksanakan. Jika tidak maka kita akan dihukumi berdosa, karena telah meninggal sesuatu yang wajib kita kerjakan. Fardhu adalah sama dengan wajib.
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa fardhu, ada dua macam. Mari kita kenali maksud dan perbedaannya.
- Fardhu Ain
Fardhu Ain adalah sebuah kewajiban per individu. Pekerjaan yang dihukumi fardhu ain, harus dilakukan oleh masing² orang yang talah memenuhi syarat dan ketentuaanya.
Perbuatan Shalat dhuhur, ashar maghrib, isyak, dan subuh adalah contoh dari perbuatan yang hukumnya fardhu ain. Masing-masing orang yang telah memenuhi syarat dan ketentuaanya, wajib mengerjakan shalat. Jika tidak maka dia dihukumi berdosa.
- Fardhu Kifayah
Fardhu kifayah, adalah pekerjaan yang wajib dikerjakan tapi tidak untuk perorangan, melainkan secara kolektif. Artinya jika disuatu tempat telah ada sebagian orang yang melaksanakannya, maka orang tersebut telah mewakili kewjiban masyarakat lainya, sehingga yang tidak mengerjakannya tidak dihukumi berdosa.
Salah satu contoh paling umum tentang fardhu kifayah, adalah shalat mayit (jenazah). Maka jika ada orang meninggal, dan telah ada yang menyolati, meskipun hanya satu orang, maka yang lain tidak dihukumi herdosa karena tidak ikut menyolati jenazah tersebut.
Akan tetapi, semaik banyak yang mengerjakan semakin baik. Seperti halnya dalam shalat jenazah. Semakin hanyak orang yang menyolati seorang jenazah, tentu akan semakin bedampak baik kepada sang jenazah, dan yang ikut menyolatinya akan mendapatkan pahala yang tidak diberikan kepada yang tidak ikut menshalatinya.
Menurut keterangan para kiai, dalam melaksanakan shalat jenazah, dianjurkan untuk memperbanyak Shaf (barisan) sebab ada sebuah hadits yang menjelaskan bahwa mayit yang dishalati oleh tiga shaf (barisan) orang, maka mayit tersebut akan diampuni dosa-dosanya.
Shalat jenazah, meskipun sama sama bernama shalat, berbeda dengan shalat pada umumnya. Nah bagaimana cara lengkapnya mengerjakan shalat jenazah? Mari kita pelajari dari awal.
Cara mengerjakan Shalat jenazah.
Seebelum mulai melaksanakan shalat jeazah, sebaikny kita fahami daulu tata cara melaksanakannya sengan benar, agar apa yang kita kerjakan sesui dengan aturan yang berlaku, dan tidak sia-sia belaka. Berikut adalah tata cara melaksanakan Shalat jenazah yang biasa dilakukan oleh masyakat muslim.
1. Pastikan dalam keadaan Suci.
Untuk melaksanakan shalat jenazah, hal pertama yang harus kita laksanakan adalah memastikan bahwa kita sudah dalam keadaan suci. Baik suci dari hadats ataupun suci dari najis. Di badan, pakaian, ataupun tempat shalatnya.
Sebelum dishalati jenazah juga ahrus sudah dalam keadaan suci. Baik dari najis ataupun dari hadats. Biasanya jenazah sebelum dishalati dimandikan, dan di wudhu-i terlebih dahulu.
2. Menutup Aurat.
Syarat melaksanakan shalat jenazah berikutnya adalah menutup Aurat. Aurat minimal laki-kaki adalah mulai dari pusar sampai lutut.
4. Menghadap kiblat
Selain persyaratan diatas, shalat jenazah juga harus menghadap ke arah kiblat, sebagaimana dalam shalat pada umumnya. Semua jenis ibadah shalat harsu dilaksanakan dengan mengahadak ke arah kiblat.
5. Niat
Stelah Semua persyaratan diatas selesai semua, dan sudah siap untuk melaksanakan shalat jenazah, bacalah lafadz nitnya shalat jenazah terlebih dahulu untuk membantu terlaksananya niat didalam hati. Sebab tempat niat yang sebenarnya adalah di dalam hati. Brikut adalah bacaan niat shalat jenazah.
Niat Untuk jenazah laki-laki:
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
"Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala."
Artinya: "Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
Niat Untuk jenazah perempuan:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
"Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala."
Artinya: "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
5. Takbirotul ihrom
Seperti yang tertera pada bacaan niat di atas. Shalat jenazah terdiri dari 4 kali takbir. Takbir pertama adalah takbirotul ihrom, atau takbir permulaan yang biasanya dilaksanakan persis setelah membaca bacaan niat diatas.
6. Membaca surah al fatihah
Setelah tabirotul ihrom / takbir permulaan, kita lanjutkan dengan pembacaan surah al Fatihah. Berbeda dengan shalat pada umunya yang biasanya setelah takbirotul ihrom dilanjut dengan membaca doa iftitah, meskipun hukumnya bukan wajib, melainkan sunnah.
Dalam Shalat jenazah tidak ada anjuran untuk membaca doa iftitah. Oleh sebab itu, Setelah takbri permulaan dalam shalat jenazah langsung dilanjut dengan membaca surah al Fatihah.
7. Takbir 3 kali
Setelah selesai membaca surah alfatihah, diteruskan dengan takbir sebanyak tiga kali, dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut.
- setelah takbir kedua ini membaca Shalawat
Takbir yang dilakukan setelah membaca surah alfatihah ini dihitung sebagai takbir kedua dari 4 kali takbiran yang biasa dilakukan dalam shalat jenazah. Adapun Shalawat yang dibaca, minimalnya adalah "Allahumma Shalli 'ala Sayyidina Muhammad". yang lumarah adalah membaca shalawat seperti yang dibaca saat tahiyak akhir dalam shalat.
- setelah takbir ke 3 membaca doa untuk jenazah
Setelah takbir ketiga, dilanjutkan dengan membaca doa: (اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ) "Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu" Ini adalah doa paling sederhana. Yang lebih lengkap adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
"Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar"
Doa diatas, adalah untuk jenazah laki-laki. Jika jenazahnya perempuan silakan ganti semua bacaan "Hu / Hi" menjadi "Ha"
- Setelah takbir ke 4 membaca doa lagi
Stelah takbir ke empat, biasanya kita membaca doa lagi. Adapun doa yang biasa dibaca setelah takbir keempat adalah sebagai berikut:
Untuk Jenazah Laki-laki:
"اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ"
"Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu"
Artinya: Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
Untuk jenazah perempuan:
"اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا"
"Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa".
8. Salam
Stelah selesai membaca doa setelah takbir keempat. Langsung diakhiri dengan salam. Tatacara salam dan ucapan salamnya sama persis dengan salam yang biasa dibaca pada shalat biasanya.
Itulah tatata cara dan ketentuan shalat jenazah, yang biasa kita laksanakan ketika ada saudara kita yang meninggal dunia. Koreksi, dan sarannya kami tunggu dihalaman kontak yang tersedia di bagian footer blog. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Tata cara melaksanakan shalat jenazah laki-laki /perempuan"
Post a Comment